Pengadilan Agama Samarinda dan SLBN Pembina Provinsi Kalimantan Timur Tandatangani MoU: Wujud Inklusi Pelayanan Publik bagi Penyandang Disabilitas Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ramah dan inklusif, Pengadilan Agama Samarinda menjalin kerja sama dengan SLBN Pembina Provinsi Kalimantan
Selengkapnya-100x100.png)
-350x210.jpg)
-350x210.jpg)